Halaman

Jumat, 18 Juni 2010

Pajak Tidak Lunas, 205 Kepala Desa di Lumajang Dapat Mega Pro

Thursday, 17 June 2010
Tempointeraktif.com, 17 Juni 2010

TEMPO Interaktif, Lumajang - Sebanyak 205 kepala desa dan lurah di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (16/6), menerima sepeda motor Honda Mega Pro dari Pemerintah Kabupaten Lumajang di Pendopo Kabupaten. Ratusan sepeda motor itu diberikan langsung oleh Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar.

Bupati yang kini tengah menjadi terdakwa kasus korupsi dana bantuan hukum sewaktu menjabat sebagi Plt Bupati Jember mengatakan, pembagian sepeda motor ini dilakukan agar kinerja kepala desa serta lurah semakin baik. “Supaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan lancar,” kata Masdar. Dia juga mengatakan, pada 2010 ini, dari 205 desa dan kelurahan di Kabupaten Lumajang, hanya 33 desa dan kelurahan yang melunasi PBB.

Masdar juga mengatakan, pemberian 205 sepeda motor untuk kepala desa dan lurah ini merupakan keputusan politik antara eksekutif dan legislatif. Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Lumajang Eka Tursila Wardhani ditemui Tempo hari ini mengatakan, untuk 205 sepeda motor ini pemerintah menghabiskan anggaran sekitar Rp 2,1 miliar. Dari 205 sepeda motor tersebut, 198 di antaranya untuk desa dan tujuh untuk kelurahan.

Wardhani menjelaskan, kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas. “Itu pelat merah kok. Kalau masa jabatan kepala desa habis, ya harus dikembalikan kepada desa. Tidak untuk dimiliki,” katanya.

Sebanyak 198 sepeda motor untuk desa sementara ini masih pinjam pakai. “Setahun pertama memang seperti itu. Berbeda dengan kelurahan. Sudah otomatis menjadi milik kelurahan,” katanya.

Wardhani menambahkan, tidak seluruh kepala desa mendapat Mega Pro. “Masa kepala desa yang perempuan dapat sepeda motor laki-laki,” katanya. Untuk perempuan kepala desa, kata dia, akan mendapat motor bebek.

Tak lebih dari 10 sepeda motor yang diberikan kepada kepala desa ini adalah sepeda motor bebek.“Pemberian ini agar PBB-nya lancar. Banyak pelunasan PBB saat ini masih nggandol,” jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar