Halaman

Selasa, 22 Juni 2010

Maruli Jadi Tersangka, Kasus Mafia Pajak Tak Berhenti pada Gayus

Tuesday, 22 June 2010
Harian Kompas, 22 Juni 2010

Jakarta, Kompas - Markas Besar Polri menetapkan tersangka baru, yakni Maruli Pandapotan Manurung, dalam perkara yang menyeret Gayus HP Tambunan, mantan pegawai negeri golongan IIIA di Direktorat Jenderal Pajak.

Maruli adalah mantan Kepala Seksi Pengurangan dan Keberatan I Direktorat Keberatan dan Banding di Direktorat Jenderal Pajak. Maruli diduga terlibat dalam praktik mafia pajak. ”Ya benar, dalam kaitan dugaan mafia pajak,” kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Marwoto Soeto soal keterkaitan Maruli, Senin (21/6).

Pengacara dari Maruli, Juniver Girsang, mengatakan, kliennya akan diperiksa hari ini pukul 09.00 di Badan Reserse Kriminal Polri. Juniver mengaku tidak tahu sejak kapan kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam surat panggilan dari Mabes Polri Nomor S.pgl/502/VI/2010/Pidkor&WCC tertanggal 18 Juni 2010, panggilan kepada Maruli sebagai tersangka.

Maruli diperiksa dua kali sebagai saksi terkait kasus Gayus, yakni pada 20 dan 21 Mei 2010. Menurut Juniver, kliennya banyak ditanyai soal dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan keberatan pajak yang diajukan PT SAT. Juniver mengakui, kliennya ditanyai soal perusahaan-perusahaan di bawah Bakrie Group. ”Klien kami secara struktural tidak pernah menjadi atasan langsung Gayus,” katanya.

Namun, Juniver membantah Maruli pernah menerima uang dari salah satu perusahaan Bakrie Group senilai 1,5 juta dollar Amerika Serikat, seperti yang diungkapkan Gayus kepada penyidik. Juniver mengatakan, Maruli tidak mengenal Deni Adrian yang menurut Gayus pegawai dari PT Bumi Resources.

Ditanya apakah Maruli mengenal Alif Kuncoro (tersangka) dan Imam Cahyo Maliki, Juniver mengakui, kliennya memang mengenal keduanya. ”Ya sekadar pernah kenal di Hotel Peninsula. Beliau (Maruli) senang menyanyi, pernah ada acara kumpul-kumpul di hotel itu, kenal di sana,” kata Juniver.

Secara terpisah, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao mengungkapkan, pihaknya sudah memproses status kepegawaian Maruli pasca-perubahan status sebagai tersangka. ”Namun, hingga saat ini belum tuntas,” ujarnya. Adapun Gayus sudah diberhentikan secara tidak hormat.

Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana meminta kasus mafia pajak ini tidak berhenti pada Gayus. ”Semua pelaku harus dijerat,” katanya.

0 komentar:

Posting Komentar