Halaman

Kamis, 17 Juni 2010

Kadin tak setuju penaikan pajak daerah

Thursday, 17 June 2010
Harian Bisnis Indonesia, 17 Juni 2010
BATAM: Kamar Dagang dan Industri Kota Batam menolak rencana penaikan pajak daerah yang tercantum dalam rencana peraturan daerah sebesar 100%-400% karena diyakini akan memberatkan dunia usaha.

Nada Soraya, Ketua Kadin Batam, mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Pemkot Batam terhadap rencana penaikan pajak daerah itu.

"Kami akan minta klarifikasi kepada Wali Kota Batam soal kenaikan pajak yang tercantum dalam Ranperda Pajak Daerah," ujarnya kemarin.
Dia mengungkapkan Kadin Batam telah menggelar pertemuan dengan para pimpinan asosiasi pengusaha di kota itu. Para pimpinan asosiasi pengusaha tidak setuju dengan rencana penaikan tersebut, termasuk Kadin.

Namun demikian, lanjutnya, Kadin Batam masih akan meminta klarifikasi kepada pemkot terhadap rencana penaikan tersebut sebelum menentukan sikap yang lebih konkret atas penolakan tersebut. Berbeda dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan beberapa asosiasi pengusaha lainnya yang telah memutuskan untuk memboikot pembahasan ranperda.

Selain itu, Kadin Batam juga akan menyurati Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pajak Daerah untuk meminta hal yang sama. Bahkan Kadin juga sudah mempersiapkan rencana untuk menyurati Kementerian Dalam Negeri jika penaikan pajak itu tetap diberlakukan.

Dipertimbangkan

Soraya juga menegaskan Kadin menolak kenaikan pajak dengan alasan apa pun.

"Kami minta pansus mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak ini karena kami yakin banyak yang belum dikaji secara komprehensif. Ini akan sangat menekan pelaku usaha, padahal daerah ini berstatus kawasan bebas," ujarnya.

Penolakan rencana penaikan pajak daerah sebesar 100%-400% oleh Pemkot Batam sebelumnya telah ditolak oleh Apindo Kepri dan hampir seluruh asosiasi pengusaha yang ada di kota itu.

Pekan lalu, Ketua Apindo Kepri Cahya menegaskan akan memboikot pembahasan ranperda pajak jika pembahasannya tetap dilanjutkan.

Para pengusaha, kata Cahya, menilai besaran penaikan sangat memberatkan dan tidak memiliki indikator dan alasan yang jelas.

Padahal, para pengusaha di kota itu merasa belum mengalami perkembangan bisnis yang berarti setelah diterpa krisis keuangan global dan mandeknya implementasi free trade zone.

"Pada 2008 pertumbuhan ekonomi Batam sekitar 7% dan 2009 anjlok hingga 1%. Dengan kondisi itu seharusnya pengusaha mendapat insentif dari pemerintah, bukan malah mengalami kenaikan pajak," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar